Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu diungkapkan oleh Kepala KPP Pratama Jepara Endaryono. Ratusan WP bermasalah itu berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai pengusaha furnitur, toko material, eksportir hingga penyelenggara jasa kesehatan. 

Dirinya menjelaskan, jika ditemukan adanya pelanggaran pajak maka pihakna akan mengambil tindakan tegas. "Bisa berupa penyitaan aset WP hingga penahanan raga atau proses gijzeling

Dengan penahanan raga, Endaryono berharap penunggak pajak dapat melunasi kewajibannya. Ia menjelaskan, proses tersebut dijalankan dalam waktu enam bulan. Jika masih membandel, maka gijzeling bisa diperpanjang. 

"Jika dalam waktu enam bulan tak mampu membayar maka penahanan bisa diperpanjang,'' jelasnya. Dirinya mengatakan, KPP Pratama Jepara ditarget penerimaan pajak sebesar Rp 753,76 miliar. Pada kuartal pertama 2017 penerimaan pajak baru sebesar Rp 173,06 atau 22,96 persen.Oleh karenanya, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah, diantaranya program unggulan KPP Broadcast. Disamping itu ada program pengamanan penerimaan extra effort dengan program unggulan KPP Tagging. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler