Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Jepara Ali Arifin menjelaskan, 39 calhaj yang tak melunasi kewajiban pembayaran secara otomatis tak bisa berangkat pada tahun ini. Namun mereka masih berkesempatan berhaji di tahun depan.

Dirinya mengatakan, akan ada pengajuan kuota pelunasan calhaj tahap kedua. Tahap itu, menurutnya dikhususkan untuk calon yang gagal sistem, penggabungan mahrom atau lansia. 

"Jadwalnya dimulai pada tanggal 22 Mei 2017 hingga 2 Juni 2017. Namun perlu diketahui, tahap dua bukan kelanjutan dari tahap satu," ucapnya.

Namun demikian, dirinya belum mengetahui berapa kuota untuk pelunasan tahap dua. Akan tetapi, pihaknya telah mengajukan sekitar 50 calhaj untuk itu. "Setelah sampai waktunya, pelunasan nanti nama-nama itu akan muncul kemudian kami hubungi agar melakukan pelunasan," imbuhnya. Adapun, dari kuota calhaj Kabupaten Jepara sebanyak 1.113 orang, dengan kondisi itu baru 1.074 yang telah melakukan pelunasan. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler