Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Untuk Dana Desa yang sudah cair sejumlah 14 desa," ujar Kabid Penguatan Lembaga Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsosbapermades) Jepara Budi Prisulistyono, Jumat (12/5/2017).
Ia mengatakan, proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa perlu dievaluasi oleh Pemkab Jepara, sebelum dapat disahkan oleh pemerintah desa. Budi mengatakan, tidak ada sanksi tersendiri atas keterlambatan pencairan Dana Desa.
Namun demikian, ia mengimbau pemerintah desa segera melakukan proses pengesahan APBDes. Hal itu untuk mengefektifkan pembangunan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



