Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Rencananya akan dibagikan melalui perangkat desa," ujar Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jepara, Susetiyo, Selasa (16/5/2017).

Sebelumnya ia mengungapkan, ada 800 keping E-KTP yang tak diambil oleh warga, padahal telah tercetak. Keping E-KTP tersebut, merupakan hasil perekaman pada tahun 2015 yang dicetak pada tahun 2016.

Menurutnya, pihaknya telah menyosialisasikan kepada camat untuk dapat diteruskan kepada warganya. Namun, hingga saat ini, masyarakat belum juga merespon positif. 
"Minggu depan rencananya akan mulai disalurkan. untuk kemudian dari perangkat desa diserahkan kepada yang berhak," katanya. Pada saat penyaluran ke perangkat desa, akan dilakukan pencatatan berita acara. Dengan cara tersebut, maka kewenangan beralih kepada penerima dalam hal ini pemerintah desa. Setelah diterima, perangkat diharapkan menyerahkan blangko E-KTP secara langsung kepada pemilik.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News