Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, saat ini kabupaten berjuluk Bumi Kartini belum menerapkan sepenuhnya layanan perizinan pembangunan dan investasi berbasis perencanaan tata ruang. 

"Tahun ini telah disusun aplikasi e-SING MANTAP di Jepara. Harapannya mampu memberikan pelayanan perizinan pembangunan dan investasi kepada masyarakat dengan cepat sesuai kebijakan tata ruang yang telah disusun dan ditetapkan," ujarnya, dalam sambutan tertulis.

Kepala Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jepara Farikhah Ellida menuturkan, aplikasi tersebut adalah inovasi pelayan perizinan yang efektif, efisien dan ekonomis kepada masyarakat melalui akses daring (online). Untuk mengurus izin secara daring, masyarakat bisa membuka situs www.singmantap.jeparakab.go.id.Sementara itu, Plt Bupati Jepara Sholih mengakui, saat ini layanan perizinan masih konvensional dan membutuhkan tempo yang lama. Hal tersebut menurutnya belum sejalan dengan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler