Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Tim lintas satuan dari Satreskrim, Satres Narkoba dan Sat Sabhara Polres Jepara mulai menyisir sekitaran wilayah tersebut sekitar pukul 21.30 WIB. Di sebuah penginapan dan tempat hiburan yang berada di dekat Pantai Bandengan, petugas terlebih dahulu menyasar ruang karaoke, namun nihil.
Setelahnya, petugas menuju penginapan yang masih berada satu kompleks dengan tempat hiburan itu.
Menggeledah dua kamar, petugas menemui dua pasangan tak resmi. Ketika ditanya dokumen pernikahan, mereka tak bisa menunjukan kepada petugas. Sempat mengelak, namun setelah dicecar pertanyaan sejoli itu akhirnya mengakui perbuatan mereka.
"Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan. Maka dari itu kita laksanakan operasi ini pada hotel, kafe dan tempat hiburan lain untuk menanggulangi penyakit masyarakat," ujar Kasat Sabhara Polres Jepara AKP Usman Junaidi.
Untuk pengembangan lebih lanjut, dua pasangan itu digelandang ke Mapolres Jepara. Adapun identitas keempatnya, masih belum dibeberkan oleh pihak kepolisian. Hal itu untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait ada tidaknya indikasi pemakaian narkoba.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



