Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Menurut hitungan ilmu falak, hilal seharusnya mulai terlihat pukul 17.28 hingga 18.06 WIB. Namun, dalam kurun waktu tersebut, beberapa peruqyat tak satupun melihat kemunculan hilalyang diperkirakan berada pada ketinggian 8 derajat 20 menit.

Hakim Ketua Sidang Isbat Ujang Jamaludin, lantas menutup prosesi pemantauan dihentikan pada pukul 17.57 WIB. Alasannya, awan di ufuk barat kian tebal, sehingga tak memungkinkan untuk melihat hilal.

"Peruqyat di Jepara tak ada yang bisa melihat hilal. Oleh karenanya, sidang isbat tak bisa dilaksanakan," katanya.
Ia menerangkan, faktor alam menjadi penghalang para pemantau dalam melihat bulan baru. Padahal, lanjut Ujang, secara matematis kemunculannya sangat mungkin diamati. "Di sini (Jepara) memang tidak terlihat, namun di bagian Indonesia lain ada yang telah melihat. Maka dari itu kita menunggu dari Kementerian Agama," tutupnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler