Warga Pulau Nyamuk Menanti Solusi Kapal Pengangkut Penumpang
Padhang Pranoto
Sabtu, 27 Mei 2017 18:03:33
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal itu disampaikan Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho. Menurutnya, ia telah menerima keluhan tersebut."Kami sudah menerima laporannya. Kebijakan tersebut bukan dari kami, melainkan dari atasan. Menindaklanjuti hal itu, kami akan segera melaporkannya ke pimpinan kami," janji Kapolres Jepara.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Pulau Nyamuk mengeluh karena dalam kurun sebulan terakhir mereka dilarang menumpang kapal niaga bila ingin menuju Ibu Kota Jepara. Jika nekat, mereka pasti akan dirazia oleh pihak Polair yang ada di sekitar Pulau Panjang.
Kepolisian mengimbau warga dari tempat tersebut, menggunakan kapal khusus penumpang yang tersedia di Pulau Karimunjawa.
"Padahal, biaya untuk menuju Pulau Karimunjawa ke Jepara dari Pulau Nyamuk dan sebaliknya membutuhkan biaya tak sedikit, sekitar Rp 700 ribu. Sedangkan bila menumpang kapal dagang hanya Rp 50 ribu. Warga kami kan tak semua berpunya," kata Kades Nyamuk Sudarto.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



