Tak Semua Nelayan di Jepara Tertarik Program Kartu Nelayan
Padhang Pranoto
Senin, 29 Mei 2017 22:00:58
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kabid Perikanan Tangkap pada Dinas Perikanan Jepara Adi Sasongko mengatakan, sisa nelayan yang belum terdaftar kebanyakan berasal dari mereka yang tak terdaftar dalam kelompok. Sehingga pendataan dan pendaftaran mereka tidak serempak dengan mereka yang bergabung dalam kelompok usaha bersama (KUB) nelayan.
"Yang belum mendapatkan kartu beberapa di antaranya karena tak tergabung dalam kelompok. Informasinya belum sampai ke mereka, atau bahkan sudah tau akan tetapi ada dari mereka sudah tau akan tetapi belum tertarik," ujarnya, Senin (29/5/2017).
Menurutnya, fungsi kartu nelayan adalah memberikan jaminan sosial bagi nelayan. Seperti identitas nelayan dan santunan kecelakaan laut.
Dijelaskannya, nelayan yang tak berkelompok bisa juga mendapatkan kartu tersebut. Syaratnya hanya mengisi formulir dan melampirkan KTP serta Kartu Keluarga.
"Dalam sehari kartunya sudah bisa jadi. Kami sudah menyosialisasikannya bahwa yang tidak memunyai kelompok bisa memiliki akses terhadap kartu nelayan. Cukup melaporkan diri pada dinas perikanan setempat. Seperti nelayan di Karimunjawa yang proaktif dalam program itu," ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



