Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasi Haji dan Umroh Kemenag Jepara Ali Arifin menyebut, saat ini di Bumi Kartini hanya terdapat satu penyelenggara resmi umrah. Jika warga ingin melaksanakan ibadah tersebut, ia meminta agar lebih teliti sebelum berangkat. 

"Saat ini baru satu penyelenggara umrah di Jepara yang terdaftar secara resmi. Ada satu lagi di Kecamatan Kembang yang mengajukan izin. Nah jika ingin berangkat umrah sebaiknya mengecek apakah perusahaan penyelenggara umrah itu valid atau tidak," katanya, Kamis (1/6/2017).

Menurutnya, kroscek terhadap data perusahaan penyelenggara umrah kian mudah. Hal itu karena adanya fasilitas berbasis telepon pintar bernama Umroh Pintar. 

Dengan aplikasi itu, kata Ali, calon jemaah umrah bisa mengecek keabsahan penyelenggara. Jika resmi, maka data perusahaan jasa perjalanan umrah akan tertera pada sistem. 

Di samping itu, Kemenag juga semakin dimudahkan dalam memonitor penyelenggara umrah dan jemaahnya. Hal itu karena, setiap kali pembuatan paspor diharuskan melapor ke instansi tersebut, lebih dahulu. "Sekarang kalau bikin atau memeroleh rekomendasi paspor untuk umrah harus lewat sini (Kemenag) dahulu," tuturnya.Dengan pola seperti itu, petugas langsung mengetahui apakah jemaah menggunakan layanan resmi atau bodong. Jika penyelenggara tak menyertakan izin perusahaan, maka Kemenag tak bisa melakukan validasi terkait pembuatan paspor untuk keperluan umrah.Ali menyatakan, pola tersebut dibuat untuk melindungi para jemaah dari penyelenggara umrah tak bertanggungjawab. Hal itu mencegah adanya penelantaran jemaah.Di samping itu, pihaknya meminta warga agar mewaspadai ongkos berumrah yang terlalu murah."Paling minim biaya yang dibutuhkan untuk umrah itu sekitar Rp 19 juta. Nah jika ada penyelenggara umrah yang mempromosikan di bawah angka tersebut, katakanlah Rp 15 juta, hal itu perlu diwaspadai," tutup Ali.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler