Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu dikatakan oleh Kabid Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Permukiman (Disperkim) Jepara Anisah Salmah. Menurutnya, fasilitas tersebut akan dipergunakan dengan cara menyewa. 

"Kemarin keputusannya untuk rumah khusus nelayan akan ditempati dengan cara menyewa. Saat ini progresnya sekitar 55-60 persen,'' ujarnya.

Ia menambahkan, nantinya yang menempati fasilitas tersebut adalah warga sekitar. Oleh karenanya, Disperkim telah memerintahkan kepala desa setempat untuk melakukan survei terhadap nelayan yang belum memiliki rumah. Akan tetapi, hal itu tidak menutup kesempatan bagi nelayan dari luar desa untuk dapat menempati rumah tersebut. 

"Meskipun yang menyurvei adalah kepala desa, namun penentuan siapa nelayan yang berhak untuk menempati fasilitas tersebut, tetap berasal dari dinas. Hal itu untuk menghindari like and dislike dari kepala desa," tambahnya. Sebelum ditempati, ujar Anisah, terlebih dahulu akan dilakukan serah terima aset dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten.  Ia mengatakan, pada tahun 2016 ditarget merampungkan 40 unit rumah nelayan, sementara pada tahun ini ada 50 unit yang akan dirampungkan. Sebelumnya, Kepala Desa Kedung Malang Fahrur Rozikin mengatakan, telah melakukan pendataan warga. Dikatakannya, ada sekitar 1.400 keluarga yang ada di wilayahnya. Namun demikian, untuk memperoleh fasilitas tersebut, akan diprioritaskan siapa saja yang lebih berhak menempati rumah khusus nelayan tersebut.Editor : Kholistiono 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler