Dibekuk Polisi, Taqim Ngaku Belajar Racik Mercon dari Internet
Padhang Pranoto
Jumat, 9 Juni 2017 13:43:43
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepada polisi, Sumarno warga Desa Bungo, Kecamatan Wedung-Demak itu membeli bahan mercon di toko kimia yang ada di Semarang. Bahannya adalah belerang dan potasium.
"Untuk menghindari kecurigaan, saya belinya secara eceran potasium harganya Rp 100 ribu per kilogram, sementara belerang harganya Rp 20 ribu. Setelah membeli, saya berikan bahan itu kepada Taqim untuk diracik," ujarnya, Senin (5/6/2017).
Dari bahan yang telah diracik, Mustaqim warga Sowan Lor, Kecamatan Kedung, Jepara, lalu diberikan lagi kepada Sumarno untuk dimasukan ke dalam selongsong mercon segitiga. Dalam melakukannya, Sumarno mengaku sambil berjualan warung angkringan di Pasar Bungo.
"Untuk tambah-tambah (keperluan) sehari-hari, saya kerjakan sambilan sembari berjualan wedang (minuman) di Pasar Bungo," kata dia.
Sumarno lantas mewadahi mercon segitiga pada mika plastik, dengan jumlah 50 per kemasan. Kemasan-kemasan itu, ia jual lagi ke rekannya dengan harga Rp 5.000.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



