Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Belum direncanakan, karena belum ada surat perintah secara resmi," ucap sekretaris Disdikpora Jepara Ali Maftuh, Kamis (8/6/2017). 

Menurutnya, pihaknya sudah mendengar informasi terkait pemberlakuan aturan lima hari sekolah. Namun demikian, pihaknya tak berani mengambil langkah lebih lanjut, sebab belum ada petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.

Akan tetapi, jajaran kependidikan di Jepara mengaku siap jika harus menerapkan aturan baru itu. "Ya kalau memang diharuskan melaksanakan aturan tersebut, kami siap. Hanya merubah jam saja to itu," terang Ali.
Informasi yang ditelusuri MuriaNewsCom, dari laman Kumparan.com Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kenterian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Supranatayang, menyampaikan, bahwa aturan itu mulai berlaku pada Juli 2017. Bukan saja untuk jenjang SMA, namun peraturan itu akan diterapkan pula untuk jenjang SD dan SMP. "Kami sudah mendengar informasi tersebut, namun hanya lisan saja dari kabupaten-kabupaten lain. Untuk itu kami akan menunggu saja," tutup Ali. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler