Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Semua biaya yang bersangkutan dengan mobil dinas tersebut dibebankan kepada yang membawa. Artinya tidak membebankan pada kantor, termasuk jika ada risiko yang terjadi, maka menjadi tanggungan pribadi," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Anwar Haryono, Rabu (21/6/2017).
Ia mengatakan, penggunaan kendaraan dinas untuk berlebaran tak bertentangan dengan peraturan yang ada. Di samping itu, pihak pemkab juga tidak memiliki fasilitas parkir luas untuk menampung semua moda transportasi tersebut dalam satu tempat.
Di samping itu, pada saat Lebaran juga masih diberlakukan sistem piket dan pemantauan sejumlah kegiatan. Jadi penggunaan dinas dikala Lebaran, dinilai lebih praktis ketimbang menggunakan transportasi mandiri.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



