Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Jadi kami menerima informasi adanya pungli di sebuah SMP yang ada di Jepara, setelah anggota melakukan penggeledahan oknum guru mengumpulkan uang dari orang tua murid. Alasannya untuk membeli peralatan sekolah, nilainya Rp 2,5 juta," jelas Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, Selasa (4/7/2017). 

Berdasarkan interogasi yang dilakukan terhadap oknum guru berinisial MR, LA dan FK, pungutan yang mereka lakukan memang tak memiliki landasan apapun. Adapun, proses pemeriksaan terhadap tertuduh dilakukan pada Senin (4/7/2017).

Menurut Kapolres Jepara, jumlah total pungli tersebut adalah Rp 61 juta. Adapun, orang tua siswa yang telah menyerahkan uang kepada oknum guru sebanyak 25 orang.

"kita masih mendalami peran masing-masing tersangka, hingga saat ini ada 12 orang terperiksa. Selain itu kita akan memanggil dinas terkait. Saat ini masih terus kita kembangkan," ucapnya. AKBP Yudianto melanjutkan, pihaknya terus menanti informasi dari masyarakat atas praktik pungli yang ada di Jepara. Dirinya mempersilakan menghubungi hotline tim saber pungli Polres Jepara."Silakan melapor melalui hotline Saber Pungli di 081229739081 atau melalui instagram @humas.resjepara. Silakan laporkan jika ada pungli, bila dimintai uang tanpa kejelasan, ataupun tiket tanpa cap atau dasar nomornya. Bisa direkam ataupun difoto. Tidak hanya terbatas pada tempat wisata, tapi pada saat rekam KTP atau apa saja," tuturnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler