Tim Saber Pungli Endus Jual Beli Kursi di Sebuah SMP di Jepara
Padhang Pranoto
Rabu, 5 Juli 2017 11:34:36
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Jadi kami menerima informasi adanya pungli di sebuah SMP yang ada di Jepara, setelah anggota melakukan penggeledahan oknum guru mengumpulkan uang dari orang tua murid. Alasannya untuk membeli peralatan sekolah, nilainya Rp 2,5 juta," jelas Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, Selasa (4/7/2017).
Berdasarkan interogasi yang dilakukan terhadap oknum guru berinisial MR, LA dan FK, pungutan yang mereka lakukan memang tak memiliki landasan apapun. Adapun, proses pemeriksaan terhadap tertuduh dilakukan pada Senin (4/7/2017).
Menurut Kapolres Jepara, jumlah total pungli tersebut adalah Rp 61 juta. Adapun, orang tua siswa yang telah menyerahkan uang kepada oknum guru sebanyak 25 orang.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



