Berlinang Air Mata, Tahanan Ini Nikahi Kekasihnya di Penjara
Padhang Pranoto
Jumat, 7 Juli 2017 17:46:28
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Disaksikan oleh Wakapolres Jepara Aan Hardiansyah, pengantin laki-laki menyerahkan mahar sebesar Rp 500 ribu. Saat mengucapkan kalimat ijab qobul, Tribagus sendiri disuruh mengulang kalimatnya oleh saksi nikah karena kurang lengkap.
"Tidak sah karena menyebutkan nama wali kurang lengkap," ujar ayah dari pengantin perempuan Nur Mahali, yang mewakilkan kewaliannya pada penghulu Much Faisol.
Setelah mengulang sekali, pernikahan di antaranya dinyatakan sah. Saat mengucapkan janji pernikahan, Tribagus sendiri sempat menitikan air mata karena tak kuat menahan haru. "Saya sedih bercampur bahagia," ucap Tribagus, sambil terisak seusai mengucapkan janji setia.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



