Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Jepara dimanfaatkan pengedar narkoba yang melintas di wilayah ini lalu melakukan transaksi di tempat lain," ujarnya saat membuka Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, Kamis (13/7/2017), di Pendapa Kabupaten Jepara.

Ia menyebut tingkat penyalahgunaan narkoba di Jepara cukup tinggi. Catatan Polres Jepara awal tahun 2017 hingga bulan ini sudah ada 14 kasus, dengan 16 tersangka, 12 pengedar dan empat pemakai. Sementara pada tahun lalu ada 26 kasus dengan 33 tersangka dan barang bukti sejumlah 41.028 gram shabu-shabu, 16.006 gram ekstasi dan 11.098 ganja. 

Oleh karenanya, Wabup Jepara mengimbau agar seluruh komponen masyarakat dan organisasi masyarakat atau ormas ikut serta membantu pemerintah memberantas peredaran narkoba. Andi menyebut, peran warga bisa dilakukan dengan memberikan informasi kepada aparat keamanan."Keberadaan warga ataupun organisasi masyarakat paling dekat dengan lingkungan, yang paling tahu apa yang terjadi di sekitar. Maka dari itu kita mengimbau supaya anggota ormas dapat memulai memperhatikan dari keluarganya sendiri, jika ada ciri penyalahgunaan narkoba supaya cepat melapor agar bisa ditindaklanjuti. Kemudian ormas berperan pula untuk dapat menyosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat hingga yang paling bawah," tegas Andi. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler