Wabup Jepara Minta Warga dan Ormas Ikut Awasi Peredaran Narkoba
Padhang Pranoto
Kamis, 13 Juli 2017 21:00:32
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Jepara dimanfaatkan pengedar narkoba yang melintas di wilayah ini lalu melakukan transaksi di tempat lain," ujarnya saat membuka Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, Kamis (13/7/2017), di Pendapa Kabupaten Jepara.
Ia menyebut tingkat penyalahgunaan narkoba di Jepara cukup tinggi. Catatan Polres Jepara awal tahun 2017 hingga bulan ini sudah ada 14 kasus, dengan 16 tersangka, 12 pengedar dan empat pemakai. Sementara pada tahun lalu ada 26 kasus dengan 33 tersangka dan barang bukti sejumlah 41.028 gram shabu-shabu, 16.006 gram ekstasi dan 11.098 ganja.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



