Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dalam badan surat disebutkan, imbauan didasarkan atas beberapa keluhan akan kelangkaan tabung elpiji kemasan melon. Di samping itu, PNS sebagai warga yang dinilai mampu masih banyak yang menggunakan gas kemasan melon itu.
Selain itu, maklumat itu didasarkan atas Permen ESDM No 26/2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Di sana tersurat, bahwa elpiji kemasan tertentu diperuntukan bagi keluarga berpenghasilan tak lebih dari Rp 1,5 juta per bulan.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Jepara, Adi Nugroho menyebut, surat tersebut bersifat imbauan. Namun demikian ia belum mengetahui sejauh mana keefektifan surat itu.
"Itu bersifat imbauan kepada PNS. Untuk keefektifan kita belum meneliti sampai sejauh itu. Namun harapannya berpengaruh agar PNS tak membeli LPG bersubsidi," ucapnya, Selasa (18/7/2017).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



