Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Peristiwa itu bukan kali pertama terjadi. Pada hari Kamis (20/7/2017) lalu ada sembilan pelajar yang sedang asyik indehoi di areal Teluk Awur. Mereka lantas dibawa menuju markas Satpol PP Jepara yang ada di Kompleks Pemkab Jepara, dan dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan sila Pancasila. 

Kali ini, tujuh pelajar tersebut diamankan dari dua kafe yang ada di Teluk Awur dan Tegal Sambi. Mereka adalah MJ (kelas VII) dan RF (kelas IX), serta dua siswa kelas IX berinisial RF dan AI. Keempatnya merupakan pelajar di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Welahan.  Adapun pelajar lain yang terjaring yakni MYT (kelas XII), M (kelas XII) dan MA (XI) yang merupakan pelajar dari salah satu SMK swasta di Kecamatan Jepara Kota. 

Kepada petugas, mereka berdalih terlambat masuk sekolah. Bukannya menyadari perbuatan mereka, ketujuh siswa itu justru memanfaatkan keadaan. "Sekalian saja saya tidak masuk, wong saya terlambat masuk sekolah," tutur MYT. 

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Jepara Trisno Santoso berujar, pelajar itu terjaring saat ada operasi rutin. Namun demikian, banyak laporan yang masuk ke mejanya terkait banyaknya siswa-siswi yang membolos di wilayah tersebut. "Kami sering menerima laporan dari masyarakat terkait siswa yang membolos. Ada beberapa tempat yang dijadikan tempat tongkrongan, semisal di Makam Pahlawan. Namun yang paling banyak diketemukan di Pantai Teluk Awur," tuturnya. Dirinya mengatakan, akan memberikan surat peringatan kepada pemilik kafe, agar tak melayani murid yang bolos. Sementara itu, pelajar yang kedapatan membolos tadi, disuruh membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler