Satpol PP Jepara Kembali Pergoki Tujuh Pelajar yang Membolos di Kafe Teluk Awur
Padhang Pranoto
Selasa, 25 Juli 2017 17:24:37
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Peristiwa itu bukan kali pertama terjadi. Pada hari Kamis (20/7/2017) lalu ada sembilan pelajar yang sedang asyik indehoi di areal Teluk Awur. Mereka lantas dibawa menuju markas Satpol PP Jepara yang ada di Kompleks Pemkab Jepara, dan dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan sila Pancasila.
Kali ini, tujuh pelajar tersebut diamankan dari dua kafe yang ada di Teluk Awur dan Tegal Sambi. Mereka adalah MJ (kelas VII) dan RF (kelas IX), serta dua siswa kelas IX berinisial RF dan AI. Keempatnya merupakan pelajar di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Welahan. Adapun pelajar lain yang terjaring yakni MYT (kelas XII), M (kelas XII) dan MA (XI) yang merupakan pelajar dari salah satu SMK swasta di Kecamatan Jepara Kota.
Kepada petugas, mereka berdalih terlambat masuk sekolah. Bukannya menyadari perbuatan mereka, ketujuh siswa itu justru memanfaatkan keadaan. "Sekalian saja saya tidak masuk, wong saya terlambat masuk sekolah," tutur MYT.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



