Terumbu Karang di Pantai Bondo Jepara Dijarah, Ini Respons Pemkab
Padhang Pranoto
Sabtu, 5 Agustus 2017 10:00:49
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jepara Wasiyanto menyebut masalah itu telah didengarnya. Dirinya mengatakan sudah menindaklanjuti aduan tersebut dengan melaporkan pada pemerintah provinsi.
"Kami sudah melaporkan hal itu ke pemerintah provinsi dan DPRD Jawa Tengah. Hal itu karena yang mengeluarkan izin adalah BKSDA Provinsi," katanya, Jumat (4/8/2017).
Namun demikian dirinya menyayangkan hal tersebut, karena dirasa pengambilan terumbu karang dinilai nihil pengawasan. Meskipun telah berizin, namun wilayah tangkap koral berada di Jepara.
Adapun, permasalahan pengambilan terumbu karang dipermasalahkan oleh warga Bondo. Adalah Nanang Cahyo yang kemudian mengadukan masalah itu ke berbagai pihak, termasuk wartawan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



