Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Secara umum berjalan lancar, namun masih ada kendala pada aplikasinya," kata Musthakim, Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jepara, Selasa (15/8/2017). 

Ia menyebut ketidaksempurnaan sistem tersebut berasal dari pengembang aplikasi. Secara detil Musthakim menyebut, aplikasi yang saat ini dipergunakan belum memisahkan komponen retribusi yang ada di pasar.

"Kalau di pasar, kan ada dua retribusi yakni untuk retribusi tempat berdagang dan retribusi untuk sampah. Nah seharusnya dipisah namun di aplikasi tidak, sehingga bercampur," tutur dia. 

Ia mengatakan, hal itu akan segera diperbaiki oleh Bank Jateng dan pihak pengembang. Hal itu sesuai dengan hasil pertemuan dengan Asisten 2 Bupati Jepara. Disperindag sebagai instansi teknis memberikan tenggat hingga akhir September 2017, untuk memperbaikinya. 

Hal itu karena, pada awal bulan Oktober pihaknya berencana untuk meluaskan sistem retribusi elektronik di pasar-pasar lain yang ada di Jepara. Untuk saat ini, sistem tersebut baru diterapkan di Pasar Pengkol dengan jumlah 75 pedagang. "Rencananya bulan Oktober akan diperluas di Pasar Jepara Satu dan pasar lain di kabupaten ini. Namun hal itu menunggu kesiapan dari Bank Jateng untuk memperbaiki aplikasi tersebut. Nanti takutnya jika sudah diterapkan, namun masih ada masalah justru menambah problem yang ada," ujarnya. Ia mengatakan, untuk perluasan sistem pihaknya siap karena hanya perlu untuk menyerahkan data pedagang kepada Bank Jateng. Dari sisi manfaat, dirinya mengklaim retribusi itu akan menekan kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor tersebut. Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler