Hari Pertama Pembebasan Denda PKB dan BBN II, Ratusan Warga Datangi Samsat Jepara
Padhang Pranoto
Rabu, 23 Agustus 2017 16:00:33
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal itu dikatakan oleh Ponidi Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Jepara, Rabu (23/8/2017). "Hari pertama sekitar 300 orang datang ke samsat untuk ikut program tersebut, atau sekedar menanyakan informasi terkait hal itu," katanya.
Menurutnya, hal itu masih terbilang normal jika dibandingkan pemberlakuan program tersebut di tahun 2016. Pada tahun lalu, pihaknya hingga harus menyediakan tempat tambahan, untuk menampung antrean warga.
Ihwal tersebut diamini oleh Kepala UPPD Jepara Endang Susilowati. Menurutnya, antusiasme warga untuk mengikuti program dari Pemprov Jateng itu terkait beberapa faktor.
"Kalau tahun lalu, periode pelaksanaanya lebih pendek sehingga masyarakat ingin segera memanfaatkannya. Sementara kalau program ini kan cukup panjang, dari Agustus hingga 30 Desember untuk program BBN II. Sementara untuk pembebasan denda PKB sampai 30 November 2017. Selain itu, penyesuaian aturan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga berpengaruh," terang Endang.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



