Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu dikatakan oleh Ponidi Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Jepara, Rabu (23/8/2017). "Hari pertama sekitar 300 orang datang ke samsat untuk ikut program tersebut, atau sekedar menanyakan informasi terkait hal itu," katanya. 

Menurutnya, hal itu masih terbilang normal jika dibandingkan pemberlakuan program tersebut di tahun 2016. Pada tahun lalu, pihaknya hingga harus menyediakan tempat tambahan, untuk menampung antrean warga. 

Ihwal tersebut diamini oleh Kepala UPPD Jepara Endang Susilowati. Menurutnya, antusiasme warga untuk mengikuti program dari Pemprov Jateng itu terkait beberapa faktor. 

"Kalau tahun lalu, periode pelaksanaanya lebih pendek sehingga masyarakat ingin segera memanfaatkannya. Sementara kalau program ini kan cukup panjang, dari Agustus hingga 30 Desember untuk program BBN II. Sementara untuk pembebasan denda PKB sampai 30 November 2017. Selain itu, penyesuaian aturan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga berpengaruh," terang Endang. 
Namun demikian, pihaknya tetap menyiapkan langkah antisipasi jika antrean pemohon membludak. Endang mengungkapkan telah memaksimalkan seluruh karyawannya termasuk satpam dan cleaning service untuk dapat memberikan informasi terkait program tersebut. "Belajar dari tahun lalu, sebelum program ini dilangsungkan kami mengumpulkan semua karyawan. Harapannya jika antusiasme warga meningkat, satpam dan cleaning service bisa memberikan penjelasan mengenai program pembebasan dendan PKB dan BBN II. Kami juga sudah memberikan contoh formulir yang harus diisi oleh pemohon," imbuhnya. Romi seorang warga pemohon BBN II mengatakan sengaja memanfaatkan program tersebut. "Ya ini balik nama sekalian mau ganti plat nomor," ucapnya singkat, sambil meneruskan mengisi formulir permohonan.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler