Pemkab Jepara Klaim Program SIPP IMTA Secara Online Bisa Potong Ruwetnya Birokrasi
Padhang Pranoto
Jumat, 8 September 2017 17:15:41
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal itu dilihat dari banyaknya perusahaan yang telah memanfaatkan aplikasi yang bernama SIPP IMTA (Sistem Pelayanan Perpanjangan Izin Mempekerjakan Orang Asing).
"Program ini diluncurkan pada 11 Juli 2017, dan sejak itu sudah banyak perusahaan yang mengajukan perpanjangan secara online," kata Edy Wijayanto Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara, Jumat (8/9/2017).
Menurutnya, sejak Januari 2017 tercatat sudah ada lebih dari 50 perusahaan yang mengajukan perpanjangan IMTA. Dari jumlah tersebut, 16 di antaranya menggunakan aplikasi daring.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



