Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pasalnya, bantuan bedah rumah itu diberikan dalam bentuk material bahan bangunan. Sehingga pemilik rumah harus mencari uang tombokan untuk proses pembangunannya.

Di beberapa daerah bahkan calon penerima bantuan ini mengundurkan diri, lantaran tak mampu mencari tombokan uang untuk pembangunan rumah tersebut.

Menanggapi hal ini, Pemkab Jepara menyatakan tengah mengevaluasi pemberian bantuan bedah rumah tak layak huni itu.

"Kita terus mengevaluasi, sebab sebelumnya bantuan yang diberikan berupa bahan bangunan, akan tetapi penerima justru tak bisa memanfaatkan karena terbentur biaya pembangunan," ujar Wakil Bupati Dian Kristiandi, Sabtu (16/9/2017). 

Ia mengungkapkan, program tersebut selalu ada setiap tahun. Pada 2018 mendatang Pemkab Jepara telah mengalokasikan anggaran untuk membantu warga membenahi RTLH.
Total ada sekitar 2.000 unit rumah yang akan dibantu dengan nilai masing-masing sebesar Rp 15 juta. Selain efektivitas penyaluran, Dian juga akan melakukan penyelarasan bantuan serupa yang berasal dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat. Hal itu agar bantuan dapat didistribusikan secara merata dan adil bagi masyarakat. Tahun depan, lanjut Dian, pemerintah pusat berencana memberikan bantuan kepada RTLH di wilayah Jepara. Total bantuan yang direncanakan adalah 400 unit."Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng apakah ada bantuan untuk rumah tak layak huni. Jika ada, maka kami akan menyinkronkannya dengan bantuan yang berasal dari anggaran pemerintah kabupaten Jepara dan pemerintah pusat," pungkasnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler