Ojek Online Masuk Jepara, Dishub : Belum Ada Aturannya
Padhang Pranoto
Selasa, 26 September 2017 12:00:38
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Jepara Setyo Adhi mengatakan, dirinya belum mengetahui akan adanya operasional ojek berbasis aplikasi tersebut. "Saya belum tahu akan hal tersebut," katanya, Selasa (26/9/2017).
Dirinya mengatakan, hingga saat ini belum ada peraturan yang mengatur terkait ojek berbasis jaringan. Oleh karenanya pihaknya belum bisa bersikap akan kehadiran moda transportasi alternatif tersebut.
Ditanya terkait adanya sengketa antarpengemudi ojek konvensional dan ojek daring yang terjadi di beberapa daerah, Setyo enggan menanggapi lebih lanjut. Akan tetapi dirinya akan selalu melihat perkembangan di lapangan. "Kita akan koordinasi dulu kedalam (Dishub), melihat kondisi yang berkembang di lapangan," tuturnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



