Pembayaran Retribusi Pasar Berbasis Elektronik di Jepara Urung Dilakukan Tahun Ini
Padhang Pranoto
Kamis, 26 Oktober 2017 17:03:32
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Belum (diperluas) ke pasar lain. Sampai saat ini pemberlakuannya masih di Pasar Pengkol Jepara," Kata Mustakhim, Kabid Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jepara, Kamis (26/10/2017).
Sebelumnya ia mengatakan, setelah pemberlakuan di pasar modern Pengkol, penggunaan retribusi pasar elektronik rencananya diperluas ke tempat lain. Namun hingga akhir Oktober 2017, wacana itu tak terlaksana karena persoalan teknis.
Mustakhim mengatakan, pada bulan ini penggunaanya akan dilakukan pada Pasar Jepara Satu. Namun hal itu menunggu kesiapan dari pengembang aplikasi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



