Buron Pencuri PS dari Blora Ditangkap Saat Piknik di Bandengan
Padhang Pranoto
Senin, 6 November 2017 09:20:29
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Diketahui, ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Blora, sejak tiga pekan lalu.
"Informasi tentang tersangka kami dapat dari Polres Blora. Tersangka saat itu memang tengah berwisata ke Bandengan," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP Suharto, Senin (6/11/2017).
Ia mengungkapkan, dari catatan kriminal, tersangka melakukan perbuatannya bersama Bandri (25) yang terlebih dahulu ditangkap. Pengakuan Adi, selama menjadi buron, ia kabur ke Semarang dan sempat bekerja di sana.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



