Imbauan Dishub Jateng Agar Ojek Online tak Berseragam Belum Efektif Diterapkan di Jepara
Padhang Pranoto
Senin, 6 November 2017 14:55:41
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Setyo Adhi Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara menjelaskan, imbauan itu ditujukan kepada operator (pemilik aplikasi daring) sehingga ia berharap segera dilaksanakan.
"Surat itu kan ditujukan kepada operator di pusat, tujuannya agar peraturan itu otomatis diterapkan sampai ke daerah-daerah," ucapnya, Senin (6/11/2017).
Terkait pelaksanaannya di Jepara, hal itu belum terpantau oleh pihak Dishub. Lantaran, surat edaran terkait imbauan dan teknis pemantauan terkait pelaksanaan hal itu belum sampai ke mejanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



