Pelaksanaan Pilihan Petinggi di Jepara Rencanya Dibiayai APBD
Padhang Pranoto
Rabu, 8 November 2017 18:00:20
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Pada saat kami membahas Perda tentang pemilihan petinggi, Kemendagri mengeluarkan peraturan nomor 65 dan 66 tahun 2017 terkait biaya penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang ditanggung oleh APBD," ujar Eriza Rudi Yulianto, Kabag Pemerintah Desa Setda Jepara, Rabu (8/11/2017).
Menurutnya, pembiayaan pilpet dengan APBD bisa dilakukan, hanya saja dengan beberapa catatan. Diantaranya konsep penyelenggaraan pilpet murni, tanpa acara tambahan, diluar substantif pemilihan petinggi.
Baca: Tahun Depan Jepara Akan Laksanakan Pilihan Petinggi di 24 Desa
Dikatakan Eriza, seringkali acara pilpet membuat acara seperti bagi-bagi doorprize yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan inti. Disamping itu, pada pelaksanaan pilpet 2018 yang direncanakan diikuti 24 desa.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



