Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Informasi yang kami terima dari petugas Babinsa, M Ismail Fahmi kini telah dibebaskan bersama sandera lain. Info ini saya terima Jumat petang," kata Rokhib, Sabtu (18/11/2017) pagi.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Fahmi yang menikah dengan Izzatun Ni'mah kini telah berada di lokasi yang aman. Akan tetapi ia belum tahu apakah yang bersangkutan akan langsung dipulangkan ke Desa Pancur atau diharuskan mengikuti prosedur dari pihak berwajib terlebih dahulu.
Sebelumnya diberitakan, Fahmi yang bekerja di pertambangan emas di Tembagapura, ikut tersandera kelompok bersenjata. Hal itu diketahuinya pada hari Senin (13/11/2017) lalu. Adapun Fahmi diketahui pergi ke tanah Papua pada 29 September.
Rokhib menyatakan, Fahmi adalah warga Desa Tanggul, Kecamatan Mijen, Demak yang kemudian menikahi Izzatun Ni'mah yang merupakan warga Pancur pada 2012 silam.
Baca : 34 Warga Demak Disandera di Papua, Pemprov Tak Tinggal Diam
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, operasi pembebasan dilakukan tim gabungan antara Polda Papuan dengan Kodam XVII/Cenderawasih.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



