Terkendala Silon, Warga Mantingan Jepara Gagal Nyalon Jadi Gubernur Jateng
Padhang Pranoto
Senin, 27 November 2017 16:55:11
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Kami terkendala Sistem Informasi Pencalonan (silon). Terutama tim-tim kami yang berada di daerah tidak bisa menyelesaikan entri data pada sistem tersebut hingga batas waktunya," ujar Mundi, Senin (27/11/2017).
Dirinya mengungkapkan, sosialisasi terkait Silon baru dilaksanakan pada 17 November 2017. Sehingga menyebabkan, tim yang dimiliki oleh nya tak bisa memasukan data kependudukan. Hal itu terkait dengan format yang telah disiapkannya, tak cocok dengan format yang digunakan dalam Silon.
Baca: Dipastikan Tak Ada Calon Independen di Pilgub Jateng 2018
Mundi yang berpasangan dengan Sarjono itu mencontohkan, format Nomor Induk Kependudukan. Oleh karena itu, timnya tidak mampu merevisi jumlah syarat dukungan yang harus dimasukan pada Silon.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



