Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Warga yang geram mengetahui sikap arogan pemuda itu pun ikut membantu Bripka Anton, anggota Satlantas Polres Jepara yang diserang untuk meringkusnya. Pemuda itu langsung digiring ke Mapolres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho menyatakan, polisi langsung melakukan penindakan terhadap pemuda tersebut.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Jepara untuk menjalani proses hukum. Namun terlebih dahulu akan menjalani tes kejiwaan, sebab yang bersangkutan teriak-teriak di kantor,” katanya.

Kapolres meyebut, jika terbukti tak megalami gangguan jiwa pemuda itu bisa dijerat dengan pasal 351 dan 352 tentang penganiayaan dengan hukuman di bawah lima tahun. Selain itu, pemuda itu juga dijerat pasal yang 212 tentang melawan polisi saat bertugas.

Baca : Zainal,Warga Desa Tubanan Ini Serang Polisi di Alun-Alun Jepara

Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sejumlah kartu identitas. Termasuk kartu identitas sebagai pekerja di PLTU Tanjung Jati B Jepara. Di kartu identitas itu tertulis Zainal bertugas sebagai additional cleaning.
Diberitakan sebelumnya, Bripka Anton, anggota Satlantas Polres Jepara diserang Zainal di Alun-alun Jepara saat mengamankan CFD. Peristiwa penyerangan ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.Saat itu Zainal tiba-tiba datang mengendarai motor, berboncengan dan hendak menerobos barikade jalan yang telah dipasang untuk membatasi pejalan kaki dan kendaraan bermotor. Bripka Anton kemudian mengingatkan Zaenal untuk tidak menerobos dan memakai helm yang dibawanya. Bukan menuruti perintah, pelaku justru murka. Pelaku malah menantang dan melemparkan puntung rokok di depan petugas."Petugas mengingatkan agar mematuhi peraturan dan memungut kembali puntung rokok yang dibuangnya. Orang tersebut malah bertambah marah dan memukuli petugas," tutur kapolres.Petugas pun berusaha sabar meladeni dan tidak melawan balik.  Namun ketika Zaenal melayangkan tendangan kearah perut Bripka Anton, polisi dengan sigap menahannya tendangan itu dan meringkusnya. Seketika, warga yang geram dengan perbuatan pelaku ikut membantu meringkusnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler