Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Iya betul, ada coklat di kantin sekolah yang berisi material, seperti tali rafia, ring baut, dan potongan plester didalamnya," ujar Muhammad Syaiful Anam, guru kelas di MI MH Mlonggo, Jumat (5/1/2018).

Menurutnya, temuan itu kali pertama diketahui dari laporan siswa, Kamis (4/1/2018). Setelah diteliti, ternyata benar coklat-coklat berwadah alumunium foil warna emas itu berisi material tak lazim. Sementara di wadah pembungkus tidak ditemukan adanya merek penganan, hanya bertuliskan "Aneka Coklat Buatan Bandung".

Setelahnya, pihak sekolah lantas menyita seluruh persediaan coklat batangan seharga Rp 500 per biji itu. Dari hasil penyelidikan, coklat-coklat itu dibeli di Pasar Mlonggo.

[caption id="attachment_134977" align="aligncenter" width="715"] Coklat batangan tak bermerk yang didalamnya terdapat material seperti mur, tali plastik dan potongan plester, ditemukan kemarin di Mlonggo. Jumat (5/1/2018).
(MI Matholibul Huda)[/caption]

"Jadi di sekolah kami ada kantin, yang kemudian membeli coklat dari pasar. Pembelian itu baru sekali dilakukan. Namun ternyata, saat kami temukan ada material tersebut," tambahnya.
Mengetahui hal itu, pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian setempat. Barang bukti berupa dua bungkus (12 biji) coklat diberikan kepada petugas Bhabinkamtibmas Polsek Mlonggo.Terkait hal itu, sekolah lantas mengambil tindakan tegas tidak memperbolehkan penjualan coklat semacam itu di kantin."Di kantin milik sekolah kami sebenarnya penganannya bikin semua, terkait coklat itu sebenarnya selingan. Namun tak disangka, kami menemukan adanya material tersebut. Lalu kami stop peredarannya dan mengimbau tak jual lagi coklat yang tak bermerk seperti itu," tutur Anam.Lebih lanjut, ia menyebut selama ini kantin menjual penganan yang dimasak sendiri‎.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler