Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sofyan Duhri, Kabid PKL Dinas Perdagangan Kudus mengatakan, seluruh kios yang ada di bantaran tersebut akan dibersihkan. Setelahnya, pengelolaan (bantaran sungai) akan diambil alih oleh BBWS Provinsi Jateng sebagai yang berwenang.

"Nanti lapaknya harus dikosongi, kembali bersih tidak ada bangunan di situ. Nanti bila tak hujan akan kita bersihkan, temponya memerlukan waktu 3-4 hari," kata Duhri, pekan ini.

Ia mengatakan, setelah dibersihkan kewenangan berada di tangan BBWS Provinsi Jateng. Saat ini, semua PKL yang ada di Pasar Barito sudah pindah ke Pasar Burung Jati.
Namun demikian, beberapa di antaranya masih ada yang tersisa di lokasi lama. "Yang masih ada di sana merupakan mereka yang mengontrak tempat di lahan milik warga. Nanti jika kontrak sudah habis mereka wajib pindah ke tempat yang baru," katanya.Menurut datanya, ada 190 pedagang yang telah disediakan tempat di Pasar Burung Jati. "Akan tetapi dengan tambahan mereka yang mengontrak kios-kios di pasar tersebut jumlahnya ada 222 orang. Mereka tetap kita akomodir," terangnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler