Edarkan Sabu, Kuli Serabutan Asal Cepogo Jepara Dicokok Polisi
Padhang Pranoto
Kamis, 15 Februari 2018 14:10:06
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dihadapan pewarta kuli serabutan itu mengaku sudah delapan bulan nyambi sebagai pengedar sabu. Untuk satu paket sabu dengan berat satu gram ia membelinya dengan harga Rp 1.200.000.
Lalu ia membagi-baginya menjadi paket setengah gram dengan harga Rp 600.000 sampai Rp 700.000.
Selain dijual belikan, Sugeng mengaku juga mengonsumsi barang haram tersebut. "Itu (sabu-sabu) juga saya konsumsi, sebagai dopping," kata dia dalam jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (15/2/2018).
Dalam pengakuannya, ia memperjualbelikan sabu kepada sopir dan tukang kayu. "Ya pokoknya siapa saja yang mau membeli. Tidak memandang profesinya, tapi ya yang membeli kebanyakan dari kalangan seperti itu," akunya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



