Pejabat Asal Tegal Ikut Seleksi Pengisian Sekda Kudus
Padhang Pranoto
Rabu, 28 Februari 2018 19:59:08
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ia adalah Nur Hayati, dirinya diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Sementara tiga lainnya adalah nama yang tak asing lagi, yakni Kepala Dinas PUPR Kudus Samani Intakoris, Asisten I Agus Budi Satrio dan Asisten III Masud.
Yulianto Tri Nugroho Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus mengatakan, pengumuman pengisian jabatan sekda dilakukan terbuka. Sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) asala luar Kudus bisa ikut serta dalam proses pemilihan sekretaris daerah.
Menurutnya, untuk dapat mengisi jabatan sekda ada persyaratan khusus. Diantaranya, pernah menduduki jabatan eselon 2B selama dua kali, usia maksimal 56 tahun dan pernah ikut Diklatpim II.
"Hal itu (persyaratan) tak dimiliki oleh setiap ASN," ujarnya, Rabu (28/2/2018).
Tulus Tri Yatmika, Kabid Pengembangan dan Diklat BKPP Kudus menjelaskan, keempatnya telah lolos dalam seleksi berkas. Selanjutnya, mereka mengikuti assesment, yang merupakan bagian dari tahapan seleksi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



