Sakit Hati Hendak Ditinggal Nikah, Pria di Jepara Sebar Video Zinahnya ke Facebook
Padhang Pranoto
Selasa, 6 Maret 2018 17:04:58
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasmudi yang warga Desa Karanganyar RT 01 RW 01 Kecamatan Welahan itu, mengaku sudah 9 tahun berpacaran dengan M (25). Namun tak dinyana, takdir memisahkan sepasang kekasih itu. M memilih pria lain, dan hendak menikahinya.
Merasa sakit hati dengan rencana pernikahan M, Kasmudi akhirnya kalap. Ia tak ingin pujaan hatinya menikah dengan pria lain, akhirnya Kasmudi mengunggah video persetubuhannya dengan M, di laman Facebook milik M.
Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan, Kasmudi bisa mengunggah video zinah itu ke laman FB M, karena tersangka tahu password dan nama penggunanya.
"Yang bersangkutan (M dan Kasmudi) pernah pacaran selama 9 tahun. Karena M ingin menikah dengan orang lain, Kasmudi sakit hati kemudian menjelek-jelekan korban dengan mengupload video berbau porno ke laman FB korban. Tersangka tahu nama pengguna dan passwordnya," jelasnya.
Menurut kapolres, saat masih menjadi pasangan M dan Kasmudi pernah melakukan perzinahan. Kemudian, Kasmudi merekamnya menggunakan HP milik M. Setelahnya, Kasmudi kemudian menyalin file video tersebut ke HP miliknya sendiri.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



