Rumah Warga Kelet Jepara Disatroni Maling, Ratusan Juta Melayang
Padhang Pranoto
Rabu, 14 Maret 2018 19:40:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
AKP Mahendra Kapolsek Keling mengatakan, dari kejadian itu tak ada korban jiwa. Namun demikian, kerugian yang dialami oleh Hartini diduga mencapai Rp 160 juta.
"Kronologinya sekitar pukul 02.00 (Rabu dinihari) korban (Hartini) sedang tidur sendirian, karena semua anak-anaknya kerja di luar kota. Nah saat itu, ia didatangi empat orang memakai penutup kepala mengancam pemilik rumah. Kemudian pelaku mengikat tangan dan kaki dengan tali rafia, juga menutup mata korban," ujarnya.
Setelahnya, Hartini dipaksa menunjukan harta bendanya. Setelah itu, perampok leluasa menguras harta benda yang disimpan di dalam rumahnya.
Sekitar satu jam beraksi, pukul 03.00 WIB perampok kemudian meninggalkan kediaman Hartini. Baru sekitar pukul 09.00 WIB, korban bisa beringsut menuju gerbang rumahnya, kemudian minta ditolong oleh karyawannya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



