Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Fatkhurohman mengatakan, volume sampah yang dihasilkan oleh warga sebesar 1.128 ton per hari. Namun hanya 11,51 persen atau 129,2 ton sampah, dari jumlah tersebut yang dapat tertampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Dengan aplikasi SiAngsa, diharapkan pada 2022 kabupaten Jepara dapat mengangkut sampah dengan volume 127-390 ton per hari. Harapannya di tahun itu, sebanyak 15 kecamatan akan tercover oleh layanan tersebut," ujarnya, sebagaimana rilis yang diterima MuriaNewsCom, Rabu (21/3/2018).

Fatkhurohman mengatakan, saat ini telah layanan terkait sampah telah mengcover 13 kecamatan. Namun, DLH memiliki sejumlah unit pengangkut yang hanya mampu menangani 9,5 persen dari kebutuhan layanan ideal.

Subiyanto Sekrataris Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara pun juga mengatakan hal senada. Dari aspek pengelolaan keuangan daerah tidak memungkinkan bagi daerah untuk secara fleksibel bisa melakukan angkut sampah berbayar.

APBD Kabupaten Jepara juga terserap cukup besar dan sistem retribusi telah diterapkan. Hanya saja realisasi yang ada ternyata hanya dibayar oleh 38 persen dari total potensi tertagih. Sementara APBD tidak cukup mampu menangani seluruh persoalan yang ada."Oleh karenanya, kami berharap (pihak swasta) kami harapkan tidak hanya berorientasi bisnis tetapi juga filantropis (amal)," ujarnya, mewakili Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.Dirinya berharap, perusahaan-perusahaan wajib Corporate Social Responsibility (CSR) di Jepara mampu memberikan manfaat kepada banyak orang. Khususnya untuk mengatasi berbagai isu lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Jepara secara keseluruhan.Selain Pemkab dan Forum Literasi Lingkungan Hidup (FL2H) Kabupaten Jepara, serta keterlibatan KPP Pratama, beberapa perwakilan CSR yang diundang, termasuk PT Hwa Seung, PT Yazaki Sami, PT Sumitomo, PT Starcam, PT Kanindo, PT Parkland, dan PT Samwon.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler