Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, Samani Intakoris, Senin (27/3/2018). Menurutnya, saat ini jalan penghubung antar keduanya sebenarnya telah tersedia.

"Namun baru jalan kampung. Lebarnya pun hanya tiga meter, masih kecil," ujarnya, disela kegiatan gotong royong pembersihan akses jalan ke Desa Rahtawu.

Menurutnya, total jalan yang akan dibuka sepanjang 9 kilometer. Saat ini, sudah ada 3 kilometer jalan yang menghubungkan dua desa tersebut, namun masih berupa jalan kecil. Masih berupa jalan setapak dan baru bisa dilewati oleh motor.

DPUPR Kudus berencana melakukan pembukaan jalan pada tahun ini. "Untuk anggarannya kita pakai anggaran perawatan rutin (milik PUPR) Tahun depan akan kita mintakan izin pada bupati, untuk menjadi jalan," urainya.

Samani mengatakan, kontur tanah yang akan dibuka menjadi jalan terdiri dari tegalan dan tebing-tebing dengan tinggi bervariasi.Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Rahtawu Sugiyono. Menurutnya, wilayah tersebut terdiri dari banyak tegalan milik warga."Itu kebanyakan lahan milik warga, milik pribadi. Nanti akan kami sosialisasikan dengan masyarakat terkait hal ini. Kami kira warga akan setuju bila dijadikan jalan," tuturnya.Disinggung mengenai ganti rugi, ia mengaku tak mempersiapkan hal itu. Sebab, menurutnya warganya akan sukarela untuk merelakan tanahnya ketika diminta untuk kemaslahatan negara.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler