Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Janji-janji itu di antaranya, mendirikan lembaga pendidikan Islam di tanah pengganti wakaf yang kini digunakan oleh perusahaan untuk pabrik dan memfasilitasi warga tak berijazah SMA untuk dapat memeroleh kejar Paket C.

Ada juga janji untuk membuatkan kantin bagi warga yang tak bisa bekerja di pabrik tersebut. Selain itu, mereka juga menuntut agar pengelolaan limbah dilakukan oleh warga lokal.

"Dulu janjinya Pak Ridwan selaku pemilik PT MAS yang memiliki lahan, akan merealisasikan janji untuk penggantian tanah wakaf untuk dibuatkan lembaga pendidikan Islam. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan," tutur Koordinator Lapangan Solikhan.

Ia menjelaskan, PT MAS sebagai pemilik lahan menyewakan tanahnya kepada PT SAMI selama 20 tahun lebih. Adapun tanah tersebut dibeli dari warga setempat oleh Ridwan selaku pemilik PT MAS.

Dalam mediasi, sekretaris desa Sengon Bugel Darmanto mengucapkan untuk urusan tukar guling tanah wakaf sedang dalam proses. Menurutnya tukar guling tidak gampang lantaran, harus mendapatkan persetujuan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Awi selaku salah seorang Manager di PT SAMI menuturkan, pihaknya menyambut baik kedatangan warga. Kedepan ia berjanji akan lebih memperhatikan aspirasi warga terutama untuk dana pertanggungjawaban sosial atau CSR."Kami sudah banyak melakukan CSR diantaranya menyantuni anak yatim, parsel dan lain-lain. Nantinya kami juga meminta pertimbangan warga untuk menentukan CSR yang dibutuhkan dan sesuai untuk warga," ujarnya.Hal serupa dikatakan oleh Sigit dari Bagian Personalia PT SAMI. Ia mengatakan perekrutan di perusahaannya dilakukan secara terbuka. Namun demikian, seluruh karyawan wajib mengikuti ketentuan perusahaan."Kita di perusahaan, menerapkan evaluasi terus menerus terhadap pekerja, dari hasil pekerjaan, attitude dan penilaian dari atasan. Hal itu lah yang kemudian menentukan apakah karyawan tersebut lanjut sebagai pekerja atau tidak," ungkap dia.Hingga berita ini diturunkan, perwakilan warga dan perusahaan masih berembug.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler