Polres Jepara Melunak, Pentas Dangdut Kembali Diberi Izin, Asal….
Padhang Pranoto
Jumat, 13 April 2018 16:20:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho melalui Kepala Satuan Intelkam AKP Hari Jatmiko, Jumat (13/4/2018) siang. Menurutnya, berdasarkan evaluasi, izin penyelanggaraan orkes dangdut memang sempat dievaluasi.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, untuk pertunjukan musik atau orkes yang berbau melayu (dangdut) diizinkan penyelenggaraannya, waktunya siang hari," ujarnya, di ruangan kerjanya.
Sementara itu, untuk pertunjukan musik bernuansa tradisional seperti qasidah, hadroh, diperbolehkan digelar di malam hari.
Baca Juga:
- Polres Cabut Semua Izin Pertunjukan Dangdut di Jepara
- Tak Hanya Dangdut, Polres Jepara Akhirnya Tarik Semua Semua Izin Keramaian di Jepara
- Bupati Jepara: Kami Tak Ingin Tutup Rezeki Seniman Dangdut, Tapi…
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



