Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho melalui Kepala Satuan Intelkam AKP Hari Jatmiko, Jumat (13/4/2018) siang. Menurutnya, berdasarkan evaluasi, izin penyelanggaraan orkes dangdut memang sempat dievaluasi.

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, untuk pertunjukan musik atau orkes yang berbau melayu (dangdut) diizinkan penyelenggaraannya, waktunya siang hari," ujarnya, di ruangan kerjanya.

Sementara itu, untuk pertunjukan musik bernuansa tradisional seperti qasidah, hadroh, diperbolehkan digelar di malam hari.

Baca Juga:
Kebijakan itu, diambil oleh Polres Jepara untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Jepara jelang ramadan dan Pilgub Jateng 2018. Menurut dia, kebijakan itu merupakan jalan tengah agar pelaku kesenian dangdut di Jepara tak kehilangan mata pencaharian.Terkait perizinan, ia menjelaskan sesuai petunjuk pelaksanaan Kapolri, pengajuannya harus dilaksanakan melalui Polres setempat. "Kalau kegiatannya itu antar kecamatan, izinnya ke kami (Polres Jepara).  Kalau kegiatannya dari lokal kecamatan bisa disetujui oleh Polsek. Sementara untuk kegiatan antar kabupaten izinnya ke Polda dan antar provinsi ke Mabes Polri. Namun, pengajuan izin tetap berjenjang melalui RT, Desa, Polsek dan Polres," terang Hari.Diberitakan sebelumnya, proses perizinan orkes dangdut sempat dievaluasi, lantaran insiden penusukan hingga merenggut nyawa Sugeng Prasetyo (22). Peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis (5/4/2018), saat korban usai menonton orkes dangdut.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler