Geger Tarian Erotis di Jepara, Panitia: Tarian Seperti Itu Sudah Lazim
Padhang Pranoto
Selasa, 17 April 2018 15:15:06
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Mengikuti tren acara yang diselenggarakan oleh IMO (Indonesia Max Owner), Itu (tarian erotis) dilakukan di daerah-daerah lain. Tanggal 7 di Temanggung, tanggal 8 di Wonosobo," kata H panitia acara HUT JeMo yang kini ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (17/4/2018).
Ia mengakui, bahwa dirinyalah yang memfasilitasi tiga penari agar dapat tampil di acara JeMo di Pantai Kartini Jepara, Sabtu (14/4/2018). Namun hal itu dilakukannya setelah mengaku mendapatkan izin.
"Saya tahunya sudah dapat izin, maka saya berani membuat video (beredar di medsos, menampilkan tiga penari erotis dan tersangka H) itu. Omongnya Robin sudah diizinkan tidak apa-apa (menggelar sexy dancer)," imbuhnya.
Baca juga :
- Polres Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tari Erotis di Pantai Kartini
- Polda Ikut Turun Tangan, 3 Penari Erotis di Pantai Kartini Diburu
- Bupati Jepara : Tarian Erotis di Pantai Kartini Tak Bermoral!
- Tiga Penari Erotis di Pantai Kartini Jepara Ditahan
- Tiga Penari Erotis di Pantai Kartini Jepara Ditahan
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



