Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Diketahui, Pemkab Kudus menargetkan PAD 2017 sebesar Rp 284,067 miliar. Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Arif Mifthoni pada pandangan umum fraksi atas RAPBD 2017 di gedung DPRD Kudus, Senin (7/11/2016).

Toni mengatakan, penurunan PAD yang cukup siginifikan itu salah satunya karena penurunan target retribusi daerah.

Seperti yang telah disampaikan bupati dalam nota keuangan RAPBD 2017, penurunan retribusi salah satunya disebabkan penyewaan tanah dan bangunan pasar kliwon yang masih dalam proses, serta tarif IMB yang turun.

Fraksinya mempertanyakan rincian retribusi dari sektor tersebut, sehingga membuat target PAD menurun signifikan. “Berapa persen penyewaan tanah dan bangunan pasar Kliwon dan tarif IMB menyumbang pendapatan retribusi dari total target retribusi,” kata Toni.

Dia melanjutkan, target retribusi 2017 ditetapkan sebesar Rp 17,129 miliar, atau turun sebesar Rp 1,031 miliar (5,68 persen). Karenanya, Fraksi PKS mendesak optimalisasi potensi pendapatan asli daerah yang ada, sehingga penurunan target ini tak perlu terjadi.

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem Sudjarwo mengatakan, Fraksi Nasdem mendesak Pemkab Kudus untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan Pasar Kliwon.

Sementara itu, Ketua Fraksi Hanura Demokrat Sadiyanto mempertanyakan manajemen dan sistem yang diterapkan dalam pengelolaan PAD di Kudus.“Apa saja yang telah dilakukan eksekutif, khususnya satuan kerja pengelolaan pendapatan untuk memenuhi target tersebut,” katanya.Ketua Fraksi Persatuan Bintang Pembangunan Soetiyono berharap eksekutif untuk menekan potensi kebocoran anggaran dalam pengelolaan retribusi daerah. “Eksekutif perlu menggali potensi pendapatan dari sektor retribusi, sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatannya,” katanya.Legislatif mengapresiasi target pajak 2017 sebesar Rp 78,847 miliar. Target ini mengalami kenaikan sebesar Rp 1,524 miliar (1,97 persen). Hanya, Fraksi Golkar menekankan agar eksekutif memperhatikan kemampuan masyarakat untuk membayar pajak.Mawahib, juru bicara Fraksi Golkar mengatakan, masyarakat dengan kemampuan pendapatan rendah secara proposional diberi beban yang sama, sedangkan masyarakat yang mempunyai kemampuan untuk membayar tinggi hendaknya diberikan beban yang tinggi pula.Secara umum, pendapatan daerah 2017 ditargetkan sebesar Rp 1,492 triliun, atau menurun Rp 534,854 miliar (26,39 persen) dibanding 2016. Belanja daerah yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung direncanakan sebesar Rp 1,499 triliun (turun 38,88 persen). Jumlah Pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp 31,027 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 23,194 miliar.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler