Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Termasuk dalam satu keluarga. Peran seorang suami memang masih sangat vital, untuk membangun sebuah keluarga yang sejahtera. ”Namun, istri juga memiliki peran penting dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga juga. Jadi memang harus saling mendukung,” terang Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Kudus Putut ”Win” Winarno.

Keinginan kuat untuk memperbaiki nasib itu, biasanya akan memaksa seseorang untuk pergi ke luar kota atau merantau, guna mendapatkan pekerjaan yang baik. Sehingga ketika suaminya merantau, istrilah yang harus berurusan dengan kondisi dan situasi di rumah.

Namun, ada hal yang harus diingat warga Kabupaten Kudus. Bahwa kesempatan untuk memperbaiki nasib, juga ada di kota ini. Tidak perlu jauh-jauh sampai harus ke luar kota.

”Melalui aneka kegiatan yang dilaksanakan Balai Latihan Kerja (BLK) Kudus, warga bisa mendapatkan berbagai macam ketrampilan. Nah, dari ketrampilan itu, bisa digunakan untuk mengembangkan usaha yang nantinya diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan,” tutur Win.

Dikatakan Win, kegiatan di BLK antara lain pelatihan tata busana, mesin, tata boga, dan beragam pelatihan lain. Ada kurang lebih 20 jenis pelatihan yang bisa diikuti warga. ”Dan semua dilaksanakan dengan gratis. Silakan warga Kudus yang memiliki potensi di berbagai bidang itu, untuk mengasah ketrampilannya di BLK,” jelasnya.BLK sendiri hadir sebagai bagian dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan, Pemanfaatan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Termasuk juga Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus.”Kesempatan untuk bekerja akan menjadi sangat luas, apabila kita memiliki kemampuan atau skill tersendiri. Tentu saja pelatihan di BLK itu, diselaraskan dengan kebutuhan yang ada di dunia kerja. Sehingga akan sangat berguna nantinya, bagi upaya meningkatkan kesejahteraan warga,” kata Win.Sosialisasi bagaimana pentingnya BLK tersebut, memang harus terus dilakukan. Supaya warga bisa mendaftarkan diri ke sana, dan mendapatkan pelatihan dengan baik. (HMS/SOS/CUK)Editor: Merie

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler