Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Karena itu, mengajak masyarakat untuk memahami bahwa rokok ilegal sangat merugikan banyak pihak, harus terus menerus dilakukan. Sehingga masyarakat tidak akan terjebak untuk membeli sesuatu yang ilegal.

Apalagi, banyak sekali manfaat yang didapatkan sebuah daerah, dari dana yang kemudian disebut sebagai penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu sendiri.

”Manfaat yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui dana cukai, digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Banyak sekali program-program yang dibuat untuk melatih warga, yang dananya berasal dari dana cukai ini,” kata Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Kudus Putut ”Win” Winarno.

Karena itu, menurut Win, jika warga tidak terjebak membeli barang yang ilegal, maka penerimaan pemkab juga akan semakin besar. Sehingga dana cukai yang diterima juga semakin besar. ”Kembalinya nanti juga akan ke warga sendiri. Demi kesejahteraan warga. Bukan kepada yang lain,” tegasnya.

Sosialisasi mengenai manfaat cukai ini, adalah bagian dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan, Pemanfaatan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Termasuk juga sosialisasi Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus.
”Kalau masih saja ada rokok ilegal yang beredar di pasaran, bukan saja akan membuat masalah di bidang hukum, namun juga akan membuat dana cukai yang diterima Pemkab Kudus menjadi berkurang penerimaannya. Dan kita tidak ingin itu terjadi. Jadi, dengan membeli barang yang legal atau yang dilengkapi pita cukai, maka sama saja sudah membantu pemerintah untuk menyejahterakan rakyat,” paparnya.Dana cukai, menurut Win, digunakan untuk memberikan pelatihan-pelatihan kepada warga, dengan berbagai bidang yang ada. Kurang lebih ada 20 jenis pelatihan yang diberikan, melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Kudus.Kemudian juga perbaikan sarana dan prasarana di wilayah Kudus sendiri. Misalnya sarpras infrastruktur yang diperbaiki, baik itu jalan atau jembatan, sehingga aktivitas warga akan semakin lancar.”Termasuk juga kegiatan-kegiatan lain yang menunjang warga untuk bisa hidup lebih baik lagi. Dengan memiliki ketrampilan yang bagus, bisa digunakan untuk berwirausaha, yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan warga itu sendiri. Jadi, mari bantu pemkab berantas peredaran cukai ilegal,” imbuh Win. (HMS/SOS/CUK)Editor: Merie

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler