Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pasalnya, kondusivitas adalah kata kunci pembangunan, di segala bidang. Sehingga bisa terwujud kondisi yang lebih baik dan semakin baik, manakala ada ketenteraman dan ketertiban lingkungan yang baik.

”Karena itu, setiap kader KST harus bersama-sama mengabdi. Bukan hanya membanggakan diri. Semuanya bagi masyarakat untuk semakin sejahtera,” kata Bupati Kudus H Musthofa, saat memberikan pembinaan kepada ratusan kader KST Kudus, Rabu (9/11/2016).

Sebuah kondusivitas, menurut bupati, membutuhkan peran serta semua pihak untuk mewujudkannya. Mulai dari pemerintah hingga masyarakat, harus aktif terlibat dalam penciptaan kondisi yang baik. ”Tidak mungkin situasi aman dan nyaman, hanya tercipta dari peran pemerintah saja,” jelasnya.

Untuk itulah, KST yang berada di desa dibentuk dan disiagakan berperan di tengah masyarakat. Di bawah koordinasi Satpol PP, KST ini mendapatkan pembinaan.

Kepada 396 orang anggota KST, bupati dengan tegas mengatakan bahwa keberadaan KST adalah sebagai mitra kepala desa (kades). Tentunya sebagai penegak aturan (perda) yang berlaku.
”Sebagai penegak perda, KST harus bisa jadi teladan atau contoh untuk ketertiban lingkungan,” tegasnya.Bupati mengatakan, KST dituntut untuk bisa mendeteksi segala potensi yang bisa memunculkan gangguan lingkungan. Sehingga bisa mengambil langkah-langkah antisipasi demi tercipta kondisi lingkungan tetap baik. ”Segala hal harus tahu. Ibaratnya daun jatuh pun harus tahu,” pesannya.Ketegasan KST di masyarakat adalah sebuah kewajiban. Termasuk segala hal dengan ketaatan aturan. Di antaranya IMB atau perizinan atau pajak yang lain. Namun, sikap santun dan humanis dituntut tetap dikedepankan ketika berhadapan dengan masyarakat. Termasuk mampu berkoordinasi secara baik dengan kades dan semua pihak.”Berkomunikasilah dengan baik, serta ucapkan salam. Juga tetap tunjukkan sikap baik dan santun di masyarakat. Dan semua itu harus benar-benar dipahami dan terimplementasi di lapangan,” imbuhnya.Editor: Merie

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler