Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Diketahui, masa kampanye Pilkada Jepara terhitung sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 atau lebih dari 100 hari. Meski baru tiga pekan berlangsung, beberapa dugaan pelanggaran sudah terjadi.

Ketua Panwas Pilkada Jepara Arifin mengatakan pihaknya mendapat laporan dugaan pelanggaran kampanye. Ada yang berasal dari laporan warga, atau juga temuan panwas. Dari kasus dugaan pelanggaran itu, beberapa sedang dalam tahap pengumpulan data. Serta ada pula yang sudah dalam proses klarifikasi. "Intinya baik yang laporan masyarakat atau temuan panwas sudah kita tindaklanjuti," kata Arifin.
Panwas sampai sekarang masih melakukan kajian mendalam, soal ada tidaknya unsur pelanggaran pilkada yang terjadi di Jepara. "Hingga kini kita masih melakukan kajian mendalam untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran pemilu dalam sejumlah peristiwa itu," ujarnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler