Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal itu disampaikan Asisten I Setda Kudus Agus Budi Satriya. Dia mengatakan, BPK melakukan audit di lima desa di Kabupaten Kudus. Audit penggunaan anggaran desa tahun 2016 ini menjadi yang kali pertama dilakukan BPK.
Lima desa yang diaudit yaitu Desa Lau, Samirejo, Japan, Piji, dan Cendono. Kelima desa ada di Kecamatan Dawe. “Baru tahun ini BPK melakukan audit ke pemerintah desa. BPK memilih secara acak desa mana saja yang akan diaudit,” kata Agus, di Kudus, Rabu (1/3/2017).
BPK menemukan sejumlah dugaan pelanggaran administrasi di lima desa tersebut. Pelanggaran itu, kata dia, contohnya yaitu tidak adanya dokumen penyerahan pekerjaan yang didanai dari anggaran desa.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



