Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu disampaikan Asisten I Setda Kudus Agus Budi Satriya. Dia mengatakan, BPK melakukan audit di lima desa di Kabupaten Kudus. Audit penggunaan anggaran desa tahun 2016 ini menjadi yang kali pertama dilakukan BPK.

Lima desa yang diaudit yaitu Desa Lau, Samirejo, Japan, Piji, dan Cendono. Kelima desa ada di Kecamatan Dawe. “Baru tahun ini BPK melakukan audit ke pemerintah desa. BPK memilih secara acak desa mana saja yang akan diaudit,” kata Agus, di Kudus, Rabu (1/3/2017).

BPK menemukan sejumlah dugaan pelanggaran administrasi di lima desa tersebut. Pelanggaran itu, kata dia, contohnya yaitu tidak adanya dokumen penyerahan pekerjaan yang didanai dari anggaran desa. 
Pekerjaan fisiknya ada dan sudah selesai dikerjakan. Semua prosedur tahapan pekerjaannya juga sudah benar. Tapi masih ada kekurangan seperti dokumen penyerahan hasil pekerjaan. Praktis itu harus segera dilengkapi.BPK merekomendasikan agar Pemkab Kudus segera melakukan pendampingan kepada lima desa tersebut. Melalui pemerintah kecamatan dan pendamping desa, Pemkab Kudus langsung melakukan pembinaan. Agar penyelewengan anggaran oleh oknum di pemdes tak terulang.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler