Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua Komisi D DPRD Mukhasiron mengatakan desakan pembentukan pansus menguat setelah mereka melakukan sidak ke rumah sakit, Sabtu (4/3/2017). Diketahui, sidak dipimpin Ketua DPRD Kudus Masan. “Pansus terkait layanan RSU Kudus layak digulirkan karena direksi RSU menutup-nutupi informasi yang kami butuhkan,” ujar Mukhasiron di Kudus, Minggu (5/3/2017).

Buruknya pelayanan RSUD sudah tidak bisa lagi ditoleransi. Pihaknya kerap mendapatkan keluhan masyarakat ihwal pelayanan RSUD. Di antara yang mendapat sorotan adalah buruknya pelayanan terutama terhadap pasien program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

RSUD memberikan pelayanan tak maksimal. Hal itu diduga menurut Mukhasiron, terkait kurang adilnya pembagian renumerasi untuk jajaran direksi hingga staf terbawah.

Informasi yang ditangkapnya, renumerasi atau tambahan penghasilan direktur RSU mencapai Rp 40 juta, ditambah lain-lainnya. Berarti ‘take home pay’ direktur mencapai Rp 70 juta per bulan. Sementara renumerasi untuk perawat dan tenaga medis lainnya di tingkat pelayanan sangat kecil sehingga terjadi kesenjangan.

Pada sidak, DPRD sebenarnya meminta membuka data besaran remunerasi yang diberikan kepada seluruh pegawai di semua tingkatan. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak RSUD. “Seharusnya besaran gaji dan tunjangan pejabat publik tidak perlu ditutup-tutupi. Di RSU kami tidak melihat adanya keterbukaan informasi publik terkait hal ini. Alasan inilah yang salah satunya mendorong kami mendesak pimpinan untuk menggulirkan pansus,” ujarnya.

Mukhosiron juga menyoroti sistem rekruitmen tenaga kontrak untuk posisi perawat dan tenaga medis. Dari penelusurannya, RSU Kudus tidak memiliki analisa kebutuhan karyawan yang valid, sehingga proses rekruitmen berpotensi terjadi penyelewengan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kudus, Edi Kurniawan mengatakan jajaran direksi dan manajemen RSU perlu penyegaran. Sebab Edi melihat adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran RSUD. “Setiap tahun, puluhan miliar anggaran diberikan ke RSUD. Sementara, dengan status sebagai BLUD, RSUD tak perlu menyetor pendapatan ke kas daerah dan bebas mengelola anggaran sendiri. Tapi kenyataannya, masih ada diskriminasi dalam pelayanan,” ujarnya.Direkrut RSU dr Loekmono Hadi dokter Abdul Azis Achyar menanggapi apa yang dikeluhkan DPRD. Azis menampik jika pihaknya dikatakan menutupi data. Termasuk menutup-nutupi pembagian renumerasi. Azis mengatakan, data yang diminta anggota DPRD Kudus sudah disiapkan. Tapi terlebih dulu, pihaknya harus minta izin ke Bupati Kudus.“Hingga anggota DPRD tiba di RSU, izin dari bupati belum ada sehingga kami tak berani membuka data tersebut,” kata Azis.Azis mengatakan, pembagian renumerasi yang diambil sebesar 30 persen dari pendapatan RSU sudah sangat proporsional. Pembagian renumerasi juga mengacu pada peraturan bupati (perbup). “Tidak ada kesenjangan seperti yang disampaikan anggota DPRD. Semuanya proporsional,” ujarnya.Editor : Akrom HazamiBaca juga : DPRD Kudus Kesal dengan  RSUD yang Tak Transparan soal Data

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler